politik

Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Serentak Digelar Hari Ini, Simak Masa Kerja Honor hingga Tugas dari Ketua hingga 7 Anggotanya

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:28 WIB
Ilustrasi KPPS. Hari ini ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dijadwalkan mengikuti pelantikan. (Dok KPU Mamuju )

4. Melaporkan seluruh pelaksanaan pembentukan KPPS kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

Baca Juga: Redmi K70 Ultra Bakal Bawa Layar 8T LTPO OLED dengan RAM 24 GB, Peningkatan SIgnifikan dari Seri Terdahulu

Tugas KPPS Pemilu 2024

Sebagai anggota, Anda harus memahami tugas KPPS Pemilu 2024. Berikut daftar tugasnya:

1. Tugas Ketua KPPS

Memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang telah dituliskan pada Model C6, dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.

Pemilih yang telah menyerahkan Model C6 namun sampai batas akhir pemungutan suara tidak menggunakan hak pilihnya, maka dianggap tidak hadir.

Baca Juga: Terima Ikrar Warga Boyolali, Co Captain Timnas AMIN Sudirman Said Tekad Habis-habisan Menangkan Anies Cak Imin

Bertugas menandatangani surat suara.
Bertugas memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.

Bertugas memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak 1 kali, apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos.

Bertugas membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra, dan diserahkan kepada pemilih tunanetra untuk menuju bilik suara atau template, untuk menghindari kesalahan dalam memasukkan posisi surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.

Baca Juga: Asus Zenfone 11: Bocoran Spesifikasi dan Desain dari Konsol Google Play, Ditenagai Snapdragon 8 Gen 3

2. Tugas anggota KPPS kedua dan ketiga

Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.

Anggota KPPS Kedua dan Ketiga bertugas memberikan surat suara yang telah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS kepada Ketua KPPS untuk ditandatangani.

Halaman:

Tags

Terkini