Minggu, 21 Desember 2025

Masih Ada Waktu! Ini Cara Daftar, Persyaratan dan Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kota Bekasi

- Jumat, 15 Desember 2023 | 18:04 WIB
Open Recruitment KPPS Pemilu 2024 (Foto ilustrasi)
Open Recruitment KPPS Pemilu 2024 (Foto ilustrasi)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi masih membuka pendaftaran bagi ribuan petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Berapa gaji petugas KPPS di Kota Bekasi?

Ya, KPU Kota Bekasi disebut membutuhkan 49 ribu petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

Berikut informasi cara daftar, persyaratan dan besaran gaji petugas KPPS di Kota Bekasi untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Soal Debat Capres 2024, Kaesang Puji Kemampuan Anies Baswedan Tapi Bingung soal Ganjar

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pendaftaran petugas KPPS sudah berlangsung sejak Senin 11 Desember 2023. Penutupan pendaftaran petugas KPPS Kota Bekasi akan ditutup pada Rabu 20 Desember 2023.

"Petugas KPPS yang akan kami rekrut, melalui proses seleksi. Dari kebutuhan petugas yang dibutuhkan adalah sebanyak 7 orang dikalikan dari sebanyak 7.078 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya akan tersedia di Kota Bekasi, dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata dia, dikutip dari suara.com, Jumat 15 Desember 2023.

Nah, bagi Anda yang hendak mendaftar diri sebagai petugas KPPS di Kota Bekasi, bisa mengakses melalui website dan medsos KPU Kota Bekasi.

Baca Juga: Kejati Jabar Sukses Sabet Penghargaan Unit Pelayan Publik Terbaik Tahun 2023

“Dengan masyarakat dapat mengunjungi website KPU Kota Bekasi untuk mengunduh format pendaftaran melalui kota-bekasi.kpu.go.id, sekaligus bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri dapat dilakukan di Kantor Sekretariat PPS diwilayah Kelurahan setempat,” tukas dia.

Selain itu, melalui pelaksanaan kerja petugas KPPS bakal terlaksana melalui kurun waktu yang telah ditentukan, yakni akan berlangsung dari tanggal 25 Januari hingga berakhir di tanggal 25 Februari 2024.

“Terlaksananya masa tugas, petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya telah ditentukan melalui waktu yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Beri Bantuan PMT dan Zat Besi buat Balita dan Ibu Hamil

Sedangkan untuk gaji KPPS, kata dia, ada kenaikan dibanding pemilu 2019 lalu, yakni mencapai 120 persen.

“Sudah naik, untuk Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1.200.000, Anggota Rp 1.100.000 dan Pengamanan TPS Rp 700.000,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X