METROPOLITAN.ID - Usai merampungkan Rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Pengumuman hasil Pilpres 2024 itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) dini hari.
Di Pilpres 2024, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming menang telak dengan perolehan suara 96.214.691 suara.
Baca Juga: PT BIS Bantah Serobot Lahan Warga di Perumahan Pakuan Hill Bogor
"Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691," kata Hasyim.
"Tiga jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud Md sebanyak 27.040.878," imbuhnya.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hasil Pilpres tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU.
Baca Juga: Sempat Diskors 25 Menit, KPU Akhirnya Tetapkan Hasil Pemilu 2024
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya
Hasil Rekapitulasi Nasional 38 Provinsi
Aceh
Anies-Muhaimin: 2.369.534 suara
Prabowo-Gibran: 787.024 suara
Ganjar-Mahfud: 64.677 suara
Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348 suara
Prabowo-Gibran: 529.883 suara
Ganjar-Mahfud: 151.109 suara
Bali
Anies-Muhaimin: 99.233 suara
Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
Baca Juga: Daftar Wisata Kuliner Populer dan Murah Meriah di Sukabumi