politik

Rentan Cederai Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Sukabumi Tolak Agenda Mohamad Muraz Keliling SKPD

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:56 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (Satiri/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menolak rencana agenda reses Anggota DPR RI Mohamad Muraz ke berbagai SKPD di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Kusmana Hartadji berasalan, agenda roadshow tersebut rentan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Diketahui, selain jadi anggota DPR RI, Mohamad Muraz juga diketahui mendeklarasikan diri sebagai bakal Calon Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Pria di Kendal Tusuk Mantan Pacar usai Ditolak Minta Balikan, Korban Berujung Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bakal Calon Wali Kota Mohamad Muraz Walikota Sukabumi yang saat ini masih duduk menjabat Komisi II Anggota DPR RI melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Kusmana Hartadji.

Dengan tujuan, agenda reses sebagai anggota DPR RI ke setiap Dinas/SKPD melalui surat surat No 075/VII/2024 tanggal 27 Juli 2024 dari Mohammad Muraz kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi.

Dalam surat juga dilampirkan jadwal kunjungan, yakni pada 1 Agustus 2024 ke BPBD Kota Sukabumi, RSUD R Syamsudin SH, Bappeda, BPKPD, BKPSDM, dan Asda 1, 2, dan 3.

Baca Juga: Jual Rokok Ilegal, Dua Toko di Rengasdengklok Kena Garuk Satpol PP Karawang

Sedangkan Pada 2 Agustus 2024, jadwal reses ke Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dan para lurah, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, pada 5 Agustus 2024 ke Dinas Sosial, Kecamatan Cikole dan Para lurah se kecamatan Cikole, Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Satpol PP, dan Kesbangpol dan terkahir 6 Agustus 2024 ke RSUD Almulk, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Lembursitu dan para lurah di Lembursitu.

''Untuk Pak Muraz, kami menyampaikan surat balasan untuk tidak melaksanakan roadhsow tadi. dengan alsan netralitas,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji

Baca Juga: Pembangunan Pasar Jambu Dua Capai 96 Persen, Pj Wali Kota Bogor Minta Blok C Dikebut

Namun demikian, kata Kusmana, untuk kepentingan sebagai anggota DPR pusat, khususnya RSUD dan beberapa dinas, akan tetap difasilitasi.

"Arahan dari pusat sepanjang melaksanakan tugas tidak masalah, tapi kami tetap mengawasi dari potensi penyimpangan,'' jelasnya

Halaman:

Tags

Terkini