Minggu, 21 Desember 2025

Jual Rokok Ilegal, Dua Toko di Rengasdengklok Kena Garuk Satpol PP Karawang

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:47 WIB
Satpol PP Karawang amankan ratusan rokok ilegal yang dijual di warung di kawasan Rengasdengkok (Herman)
Satpol PP Karawang amankan ratusan rokok ilegal yang dijual di warung di kawasan Rengasdengkok (Herman)

METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Karawang kembali melakukan operasi rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kabupeten Karawang.

Operasi kali ini dilakukan di dua toko atau warung di Kecamatan Rengasdengklok dan Kecamatan Kutawaluya serta berhasil mengamakan sebanyak 904 batang rokok ilegal tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah mengatakan, saat ini Satpol PP Kabupaten Karawang sedang gencar melakukan operasi rokok yang dijual tanpa cukai di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Laka Bus PO Mira Tabrak Truk Semen di Perempatan Terminal Lama Ngawi, Diduga Bus Terobos Lampu Merah

"Operasi dilakukan bersama Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Subdenpom dan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta," kata dia.

Menurut dia, operasi dilakukan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dan Kecamatan Kutawaluya.

Ditemukan dua toko atau kios yang menjual rokok ilegal serta berhasil diamankan ratus batang rokok ilegal dalam operasi tersebut.

Baca Juga: SMPN 6 Taklukan SMPN 3 Karawang Timur 7 Gol Tanpa Balas di Partai Pembuka GSI 2024

"Sejumlah 904 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek berhasil diamankan," tutur dia

Ia mengatakan bahwa 904 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merek diamankan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"(Untuk kerugian negara) kami belum bisa hitung, bea cukai lebih tepat mengetahuinya," tutup dia. (man/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X