"Hampir 80 persen masyarakat Kota Bogor tidak mengetahui dalam tingkat pengetahuan terhadap tahap pungut hitung Pilkada 2024," kata Direktur LS Vinus, Yusfitriadi.
Atas itu, pihaknya mempertanyakan sejauh mana KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab, apabila merujuk hasil survei persentase ketidaktahuan masyarakat amat tinggi.
“Tingkat pengetahuan masyarakat soal pilkada sangat minim. Bagaimana peran KPU selama ini? Apakah sosialisasi sudah dilaksanakan,” ucap Yusfitriadi.
Menurut dia, KPU mempunyai kewajiban sesuai undang-undang untuk mensosialisasikan pemilu, termasuk Pilkada 2024.
“Kinerja KPU lemah dalam mensosialisasikan. Buktinya hasil tidak maksimal, padahal sudah ada anggarannya. Mestinya dipergunakan dengan cermat,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Yusfitriadi juga menilai tingginya tingkat ketidaktahuan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Bogor lantaran tidak masifnya KPU dalam melakukan sosialisasi. Baik menggunakan selebaran-selebaran hingga pemberitaan di media massa. (Rifal)