Minggu, 21 Desember 2025

KPU Sinkronisasi Data Pemilih Pilkada 2024 di Kota Bogor, Pemilih Baru Diprediksi Naik 20 Ribu Orang

- Kamis, 25 Juli 2024 | 21:17 WIB
Kegiatan sinkronisasi data pemilih yang diselenggarakan KPU Kota Bogor pada Pilkada 2024.
Kegiatan sinkronisasi data pemilih yang diselenggarakan KPU Kota Bogor pada Pilkada 2024.

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengundang unsur kewilayahan yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan rapat kerja terkait sinkronisasi data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bogor.

Kegiatan yang diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sebagai narasumber itu berlangsung di Hotel Salak The Heritage Kota Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.

Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim mengatakan, kegiatan ini dilakukan setelah KPU Kota Bogor berhasil menyelesaikan proses proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang berlangsung sejak 24 Juni - 24 Juli 2024.

“Rapat kerja sinkronisasi data pemilih ini pesertanya adalah unsur kewilayahan mulai dari Seklur, Sekcam, dan Kasi Pememerintah se-Kota Bogor,” kata Ferry Buchori Muslim.

Menurut dia, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat PPS, PPK, dan di tingkat kota yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Tahapan selanjutnya adalah menyusun laporan hasil Pantarlih yang menyelesaikan proses coklit, tentunya kan kemarin ketika turun ke lapangan ada beberapa masukan dari warga terkait ada, atau mungkin ada perubahan elemen data, ada laporan yang meninggal, termasuk laporan pemilih baru yang belum di masukan ke DP4,” ucapnya.

Atas dasar itu, dalam penyusunan tersebut KPU Kota Bogor harus bekerjasama dengan Discdukcapil.

“Tujuanya agar data-data yang kami dapati oleh petugas kita kroscek dengan pengurus wilayah masing-masing dengan pihak Capil,” katanya.

Ferry menyebut untuk melakukan verifikasi data baik kematian dan sebagainya tentu mengacu pada akte kematian atau surat kelurahan yang sudah diterbitkan agar dilakukan pencoretan.

“Agak berbeda antara administrasi kependudukan dan pemilih, kependudukan itu memang harus sampai menunjukan akte kematian, tapi kalau untuk data pemilih ada surat kelurahan sudah bisa,” ucap Ferry.

Ke depan, Jajaran KPU akan melakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan mulai 1-3 Agustus, Kecamatan 5-7 Agustus, hingga tingkat Kota pada 9-11 Agustus untuk diketok palu.

“Perkiraan kami jumlahnya tidak jauh dengan DP4, diangka 820 ribu, tidak terlalu banyak penambahanya sekitar 20.000 dari pemilu sebelumnya,” tandas Ferry Buchori Muslim. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X