politik

Tok! 5 Paslon Bertarung di Pilkada 2024 Kota Bogor, 3 Calon Ajukan Surat Pengunduran Diri

Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:57 WIB
Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin. (Rifal/Metropolitan)

"Pada prinsipnya kami menerima surat pengunduran dirinya dan nanti sebelum di tetapkan maka temen-temen yang berasal dari ASN dan DPRD pengunduran dirinya harus sudah diterima oleh lembaga terkait," imbuh dia.

Baca Juga: Didukung Koalisi Bogor Nyaman, Pasangan Atang-Annida Daftar ke KPU Kota Bogor

"Ada dari PNS 2 terakhir dari anggota DPRD," lanjut Habibi Zaenal Arifin.

Disisi lain, Ketua KPU Kota Bogor meyakini, partai politik yang sudah memberikan dukungan kepada paslon tidak bisa berubah lagi, jika masa pendaftaran ditutup. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2024.

"PKPU 10, bahwa parpol yang mengusung tidak bisa menarik kembali dukungannya," tandas Habibi Zaenal Arifin. (Rifal)

Halaman:

Tags

Terkini