politik

Besok KPU Tetapkan Rudy Susmanto - Jaro Ade Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 | 12:25 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor Rudy Susmanto - Jaro Ade memberikan keterangan pers usai mendaftar ke KPU Kabupaten Bogor, Kamis, 29 Agustus 2024. KPU bakal menetapkan keduanya sebagai bupati dan wakil bupati Bogor terpilih pada Rabu, 5 Januari 2025. (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor 2024, KPU Kabupaten Bogor berencana melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada Rabu 05 Februari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan penetapan bupati dan wakil bupati Bogor terpilih esok hari setela surat dari KPU RI diterima.

"Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar insyaallah besok kita melakukan penetapan," ujar Adi, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi Rusak Rumah Warga

Ia menjelaskan, setelah nantinya ditetapkan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi (Jaro Ade) sebagai bupati dan wakil bupati Bogor terpilih, KPU Kabupaten Bogoe akan langsung menyerahkan berkas ke DPRD Kabupaten Bogor untuk proses pelantikan.

"Setelah penetapan bupati dan wakil bupati Bogor terpilih kita menyerahkan usulan ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat," ungkapnya.

Meski demikian, Adi Kurnia mengaku belum menerima informasi pasti soal jadwal pelantikan Rudy Susmanto - Jaro Ade.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kilogram Langka dan Tak Boleh Dijual di Warung, Pengecer: Kasihan Ibu-ibu Mau Masak Susah

Informasi terakhir yang didapat dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 20 Februari 2025.

"Hasil RDP kemarin tanggal 20 (pelantikan kepala daerah), cuma belum tau Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20 apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismissal itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpres, belum turun perpresnya soalnya," tandas Adi Kurnia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan sela atau dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah  atau sengketa Pilkada 2024, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Betrand Peto Akui Sulit Terima Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah

Salah satu putusan yang dibacakan adalah sengketa Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor 2024.

Halaman:

Tags

Terkini