politik

Banjir Dukungan buat Ono Surono, Berjuang Kembalikan Hibah Pesantren dan Masjid di APBD Jabar 2025

Senin, 28 April 2025 | 11:32 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya dukung Ono Surono yang perjuangkan dana hibah pesantren dan masjid di APBD Jawa Barat (IST)

METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan arti sebuah perjuangan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat.

Ia menyebut sosok Ono Surono yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai “penyambung lidah” rakyat.

Salah satunya dalam memperjuangkan pentingnya perhatian serta intervensi APBD Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) bagi pondok pesantren.

Baca Juga: Keindahan Wisata Alam Curug Sodong di Geopark Ciletuh Sukabumi

Ia juga mengingatkan, penerima manfaat hibah tersebut harus benar-benar bersih, jelas, dan tepat sasaran.

“Dengan begitu pernyataan Pak Ono sebagai wakil pimpinan DPRD di provinsi menegaskan pentingnya sentuhan materi dari pemerintah untuk pondok pesantren dan masjid,” jelasnya.

“Akan tetapi jangan sampai salah sasaran. Jangan fiktif harus jelas,” tambah Atty.

Baca Juga: Perbedaan OPPO Find X8 dan OPPO Find X8s

Pernyataan ini menanggapi langkah Ono Surono yang mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025.

Di mana bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid akan dimasukkan kembali setelah sebelumnya sempat dihapus tanpa keterlibatan DPRD, menimbulkan polemik di masyarakat.

“Alhamdulillah, perjuangan saya dan rekan-rekan DPRD Jabar berhasil mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid dalam perubahan APBD 2025,” ujar Ono kepada media, Senin 28 April 2025.

Baca Juga: Rumor Empat Calon Pengganti Ciro Alves di Persib Bandung, Penyerang Sayap Persija hingga Pemain Abroad Masuk Bursa

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kepala Bappeda Jabar telah mengumumkan lewat media sosial tentang rencana memasukkan kembali bantuan tersebut, yakni sekitar Rp135 miliar untuk pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid.

Ono juga meminta Gubernur untuk membangun sistem verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga yang sudah terdaftar.

Halaman:

Tags

Terkini