politik

Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumatera Utara, Putusan Final Segera Diumumkan

Senin, 16 Juni 2025 | 09:51 WIB
Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau. (Instagram/@presidenrepublikindonesia)

METROPOLITAN.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan kepemilikan empat pulau strategis.

Keputusan ini diambil menyusul polemik berkepanjangan yang berpotensi memicu ketegangan sosial di kawasan perbatasan kedua provinsi.

Keempat pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Selama ini, wilayah tersebut diyakini berada dalam administrasi Aceh. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 25 April 2025, keempat pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Kebijakan Kemendagri tersebut sontak memicu protes keras dari Pemerintah Provinsi Aceh yang menolak keputusan tersebut dan menyatakan keempat pulau berada dalam cakupan wilayahnya secara historis, geografis, dan administratif.

Baca Juga: Jusuf Kalla Kritik Gagasan Bobby Nasution soal Empat Pulau Sengketa, Tak Bisa Dikelola Bersama

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menyatakan komitmennya untuk menangani langsung persoalan batas wilayah tersebut.

Dasco menyebut, keputusan Presiden tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara lembaga legislatif dan eksekutif guna mencari solusi konstitusional dan damai.

"Presiden RI mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco.

Menurut Dasco, penyelesaian konflik ini menjadi prioritas nasional mengingat implikasinya bukan hanya pada aspek administratif, melainkan juga terhadap stabilitas sosial dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah sengketa.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

Presiden Prabowo dijadwalkan mengumumkan putusan final status keempat pulau dalam waktu dekat.

Putusan tersebut diharapkan mampu mengakhiri ketidakpastian hukum dan administratif, sekaligus memberikan arah pembangunan yang jelas di kawasan tersebut.(*)

Tags

Terkini