politik

Studi Banding DPRD Jabar ke Bali Serap Rp370 Miliar Anggaran, Efisiensi atau Pelesiran Terselubung?

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:34 WIB
Studi Banding DPRD Jabar ke Bali Serap Rp370 Miliar Anggaran.

METROPOLITAN.ID - Di tengah gencarnya semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, DPRD Provinsi Jawa Barat justru menuai sorotan tajam.

Lembaga legislatif daerah itu tercatat melakukan kegiatan studi banding ke sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Semarang, dengan total anggaran perjalanan dinas yang menyentuh angka Rp370 miliar lebih.

Studi banding tersebut digelar pada 15–17 Juni 2025, dan menjadi buah bibir karena berlangsung tak lama setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah.

Dalam dokumen APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, alokasi belanja untuk perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp370,5 miliar, sementara untuk luar negeri dianggarkan Rp2,4 miliar.

Jika digabungkan, maka total belanja untuk perjalanan dinas baik oleh DPRD maupun Pemprov Jabar, mencapai Rp372,9 miliar.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Pembentukan Dana Cadangan

Angka ini memang telah “dipangkas” dari alokasi sebelumnya sebesar Rp762,9 miliar, namun tetap dinilai fantastis di tengah tekanan efisiensi fiskal yang digaungkan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menyatakan bahwa studi banding ini telah dirancang sejak lama dan bukan bagian dari keputusan mendadak.

“Sudah lama ditetapkan sebelum terbit Inpres 1/2025,” ujarnya, Rabu, 18 Juli 2025.

Iwan juga menekankan bahwa sejumlah upaya pemangkasan telah dilakukan, termasuk mengurangi durasi kunjungan dari empat hari menjadi tiga hari, serta menghapuskan seluruh rencana kunjungan ke luar negeri.

“Kita juga sudah menghilangkan kunjungan kerja ke luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Tingkatkat PAD Sebesar 10 -20 Persen per Tahun

Meski sudah diklaim efisien, kegiatan ini tetap menyulut gelombang kritik dari publik. Salah satunya datang dari Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR).

Sekretaris FPDR, Poppy Nuraeni, mempertanyakan urgensi kegiatan studi banding fisik ke daerah wisata seperti Bali di era digital seperti sekarang.

“Studi banding memang ada aturannya. Namun, mohon anggota DPRD Jabar harus memiliki sense of crisis,” tegasnya. Ia menyayangkan kunjungan tersebut dilakukan secara fisik, padahal di era digital seperti sekarang, informasi bisa digali tanpa harus bepergian langsung ke daerah tujuan.

Halaman:

Tags

Terkini