METROPOLITAN.ID - Wakil Bupati Jember, Djoko Santoso, dilaporkan telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran merasa diabaikan oleh Bupati Muhammad Fawait dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menanggapi situasi ini, Partai Gerindra berencana untuk melakukan klarifikasi. Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi.
Menurut dia, pihaknya akan meninjau lebih dalam masalah yang terjadi antara Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Baca Juga: Dugaan Skandal Asmara Irjen Krishna Murti Karma Kopi Sianida? Ini Kata Rismon Sianipar
Hal ini menjadi perhatian khusus karena pasangan Fawait-Djoko diusung oleh Gerindra bersama partai lain pada Pilkada 2024. Selain itu, Fawait juga merupakan kader dari partai tersebut.
"Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember dan karena ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra," ujar Bambang Haryadi, dikutip Selasa 23 September 2025.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI itu menyatakan bahwa DPP Partai Gerindra akan mengklarifikasi kepada kader terkait permasalah tersebut.
"Dan kami DPP Partai Gerindra tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah politik untuk menyelesaikan masalah ini. Pemerintahan harus terus berjalan dan tidak boleh terganggu," ujar dia.
Dalam pernyataannya, Bambang juga menekankan bahwa Pemerintahan Bupati Fawaid harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawaid.
Partai Gerindra juga berpesan agar pemimpin daerah di Jember tetap fokus pada pelayanan publik. Program-program yang pro-rakyat harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
"Kami meminta kepada Bupati dan seluruh jajarannya untuk tetap fokus melayani masyarakat dan membantu pemerintah pusat melaksanakan program-program Presiden Prabowo agar bisa dirasakan oleh masyarakat Jember," kata dia.
Mengutip berbagai sumber, surat yang dikirim Djoko kepada KPK berisi permohonan agar KPK melakukan pembinaan serta pengawasan khusus guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi perihal surat tersebut melalui pesan tertulis pada Senin (22/9) malam.