politik

Kenapa Uya Kuya Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR? Ini Alasan MKD Pulihkan Statusnya

Rabu, 5 November 2025 | 16:06 WIB
Uya Kuya Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR RI. (Instagram/@king_uyakuya)

 

METROPOLITAN.ID - Setelah sempat dinonaktifkan karena dinilai melakukan tindakan tidak pantas saat Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada Agustus 2025 lalu, Surya Utama alias Uya Kuya kini resmi kembali diaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Keputusan tersebut diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah saksi serta ahli menyimpulkan bahwa Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

“Menyatakan Teradu III, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang Daradjatun dalam sidang terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Dukung Pembentukan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Dengan demikian, MKD memutuskan mengembalikan status aktif Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

“Menyatakan Teradu III, Surya Utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” ujar Adang.

Sebelumnya, Uya Kuya sempat menjadi sorotan publik karena aksinya berjoget di ruang sidang paripurna MPR/DPR/DPD RI pada Agustus 2025 lalu.

Aksi tersebut dianggap tidak pantas oleh sebagian masyarakat dan dinilai melanggar etika kedewanan, sehingga laporan terhadap Uya Kuya pun dilayangkan ke MKD.

Namun, laporan itu kemudian dicabut oleh pelapor, sementara proses pemeriksaan tetap berjalan hingga akhirnya MKD memutuskan bahwa tindakan Uya Kuya tidak termasuk pelanggaran etik berat.

Usai putusan dibacakan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan rasa terima kasih dan menerima hasil keputusan dengan lapang dada.

Baca Juga: MKD DPR Putuskan Penonaktifan Ahmad Sahroni 6 Bulan dan Nafa Urbach 3 Bulan atas Pelanggaran Kode Etik

“Kita hargai keputusan dari MKD. Dan saya menerima, dan seperti yang tadi dilihat (putusannya),” kata Uya Kuya usai sidang.

Ia juga enggan menanggapi nasib rekan-rekannya seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio yang hingga kini masih berstatus nonaktif.

Halaman:

Tags

Terkini