politik

Profil Asep Mulyana, Mantan Kajati Jabar yang Masuk Bursa Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Kamis, 3 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Asep Mulyana, calon Pj Gubernur Jawa Barat yang diusulkan DPRD Jawa Barat. (Penkum Kejati Jawa Barat)

Pada Januari 2015 hingga Oktober 2015, Asep Mulyana naik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut dan Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia pada September 2015-Oktober 2019.

Asep Mulyana kemudian menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung, pada Oktober 2019.

Asep Mulyana pun memiliki prestasi, salah satunya yakni mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran dengan predikat cumlaude pada 2012.

Tidka sampai di situ, ia juga pernah menjadi Kajati Banten sebelum menjabat Kajati Jabar. Bahkan ia resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan RI seluruh Indonesia.

Baca Juga: PSSI Buka Tender Sponsorship Pakaian hingga Aksesoris Timnas Indonesia 2024-2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Asep Mulyana masuk dalam rotasi pejabat eselon II tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.

Setelah hampir satu tahun menjabat Kajati Jabar, Asep Mulyana diangkat menduduki jabatan sebagai Dirjen PP Kemenkumham.

Seperti diketahui bahwa ia sempat dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu, Asep N Mulyana resmi dilantik Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta.

Kini, Asep Mulyana jadi satu diantara 3 nama yang diajukan DPRD Jawa Barat untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini