politik

Luncurkan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, Bawaslu Ajak Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:00 WIB
PELANTIKAN: Ketua KPU Kota Bogor Samsudin (tengah) foto bersama anggota Pantarlih usai dilantik di kantor Kecamatan Bogor Barat, Minggu (12/2). ((DOK KPU KOTA BOGOR))

METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor me­luncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu pada Selasa (14/2). Aplikasi ini nantinya bisa menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan jika melihat adanya potensi pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

”Jadi aplikasi ini adalah semacam sosial media, yang mana di situ dipastikan ke kita yang saat ini punya hand­phone bisa beredukasi ke­tika kita memang butuh edu­kasi kaitan tentang isu-isu demokrasi, pemilu, dan se­bagainya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisi­pasi, dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni.

”Dan juga bisa sharing-sharing atau diskusi dan se­bagainya. Termasuk hal lain­nya yaitu bahwa ketika kita berkontribusi melakukan upaya pencegahan atau me­lihat potensi pelanggaran, maka di situ kita bisa report siapa pun ya tentunya,” sam­bungnya.

Baca Juga: Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Anggap Pemanasan

Menurut anggota Bawaslu Kota Bogor itu, komunitas digital pengawasan partisi­patif ini menjadi sesuatu yang mesti dilakukan di era digital ini.

Sebab, bisa dibayangkan, jika Bawaslu seluruh Indo­nesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan parti­sipati akan masif dan men­guat dan mampu membumi­kan nilai-nilai pengawasan.

”Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Begitu pula politi­sasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian, bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang tepercaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bogor menggelar ekspos satu tahun menuju pemilu 2024 yang diselenggarakan di kantornya pada Selasa (14/2).

Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Luncurkan Jarimu Awasi Pemilu, Wadah Bagi Warga untuk Laporkan Pelanggaran Pemilu

Dalam kegiatan itu, Bawa­slu Kota Bogor menyebut ada dua agenda yang jadi pan­tauan pihaknya saat ini. Di antaranya, proses tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan penco­cokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon Dewan Pim­pinan Daerah Republik In­donesia (DPD RI).

Ahmad Fathoni menuturkan, saat ini jajaran Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) Kota Bogor tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan coklit Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan pe­tugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Atas itu, Bawaslu Kota Bo­gor terus mengingatkan ma­syarakat berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.

”Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih. Teknisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih menda­tangi rumah warga, sehingga siapkan dan pastikan ang­gota keluarga yang telah me­menuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih,” jelas Fatho­ni.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Gelar Ekspose Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Dua Agenda Jadi Pantauan

Halaman:

Tags

Terkini