METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu pada Selasa (14/2). Aplikasi ini nantinya bisa menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan jika melihat adanya potensi pelanggaran pemilihan umum (pemilu).
”Jadi aplikasi ini adalah semacam sosial media, yang mana di situ dipastikan ke kita yang saat ini punya handphone bisa beredukasi ketika kita memang butuh edukasi kaitan tentang isu-isu demokrasi, pemilu, dan sebagainya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni.
”Dan juga bisa sharing-sharing atau diskusi dan sebagainya. Termasuk hal lainnya yaitu bahwa ketika kita berkontribusi melakukan upaya pencegahan atau melihat potensi pelanggaran, maka di situ kita bisa report siapa pun ya tentunya,” sambungnya.
Baca Juga: Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Anggap Pemanasan
Menurut anggota Bawaslu Kota Bogor itu, komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sesuatu yang mesti dilakukan di era digital ini.
Sebab, bisa dibayangkan, jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat dan mampu membumikan nilai-nilai pengawasan.
”Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian, bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang tepercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bogor menggelar ekspos satu tahun menuju pemilu 2024 yang diselenggarakan di kantornya pada Selasa (14/2).
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Luncurkan Jarimu Awasi Pemilu, Wadah Bagi Warga untuk Laporkan Pelanggaran Pemilu
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Bogor menyebut ada dua agenda yang jadi pantauan pihaknya saat ini. Di antaranya, proses tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Ahmad Fathoni menuturkan, saat ini jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan coklit Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Atas itu, Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.
”Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih. Teknisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih mendatangi rumah warga, sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih,” jelas Fathoni.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Gelar Ekspose Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Dua Agenda Jadi Pantauan