METROPOLITAN.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu pada Selasa, 14 Februari 2023.
Aplikasi ini nantinya bisa menjadi wadah bagi warga untuk melaporkan jika melihat adanya potensi pelanggaran Pemilu.
"Jadi aplikasi ini adalah semacam sosial media, yang mana disitu dipastikan ke kita yang saat ini punya handphone bisa beredukasi ketika kita memang butuh edukasi kaitan tentang isu-isu demokrasi, pemilu dan sebagainya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni.
"Dan juga bisa sharing-sharing atau diskusi dan sebagainya, termasuk hal lainnya yaitu bahwa ketika kita berkontribusi melakukan upaya pencegahan atau melihat potensi pelanggaran, maka disitu kita bisa report siapapun ya tentunya," sambung dia.
Menurut anggota Bawaslu Kota Bogor ini, komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sesuatu yang mesti dilakukan di era digital ini.
Sebab bisa dibayangkan, jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat dan mampu membumikan nilai-nilai pengawasan.
"Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian, bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," ujar anggota Bawaslu Kota Bogor.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bogor menggelar ekspose satu tahun menuju Pemilu 2024 yang diselenggarakan di kantornya pada Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam kegiatan ekspose, Bawaslu Kota Bogor menyebut ada dua agenda yang jadi pantauan pihaknya saat ini. Diantaranya, proses tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon DPD RI.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menuturkan, saat ini jajaran KPU Kota Bogor tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Atas itu, Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.
"Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih. Teknisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih mendatangi rumah warga sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih," kata Fathoni saat jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Bogor.
Dijelaskan Fathoni, yang dilakukan Pantariih saat melakukan Coklit adalah mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan.
Lalu, mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, serta mencoret data pemilih yang belum pernah kawin atau menikah pada hari pemungutan suara .