METROPOLITAN - Partai Golkar mengaku tidak setuju dengan wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden atau Presidential Threshold (PT). ”Itu bagaimana kalau nol persen. Itu (partai baru) belum ketahuan,” ujar Ketua DPP Golkar Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia, wacana tersebut tidak bisa diberlakukan. Apalagi jika pemilu legislatif dan pemilu presiden digelar secara serentak. ”UUD kita disebutkan pencalonan presiden itu sebelum pemilu dilakukan. Kalau pemilu yang dilakukan itu pileg dan pilpres serentak, maka yang berlaku ya tidak nol persen,” jelasnya.
Selain itu, pencalonan presiden juga biasanya mengacu pada hasil pemilu sebelumnya. Landasan yang digunakan pada pilpres sebelumnya juga tidak menggunakan dasar nol persen. ”Itu pencalonan dilakukan sebelum pemilu, yang mencalonkan siapa, partai politik. Sebelumnya dasar apa yang digunakan kan tidak nol persen, tetap saja dia harus jumlah 20 persen atau gabungan parpol atau akumulasi suara,” beber Rambe.
(rmo/ram/py)