METROPOLITAN - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan sosialisasi terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Aula Kantor Kecamatan Bogor Timur, (8/2). Selain aparatur kecamatan, acara ini juga dihadiri seluruh lurah dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di lingkungan Kecamatan Bogor Timur.
Komisioner Divisi Hukum pada KPU Kota Bogor Siti Natawati mengatakan, KPU sengaja melakukan sosialisasi lantaran ada beberapa perubahan regulasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2018 mendatang. “Kunjungan ini bertujuan untuk sosialisasi dan koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2018. Kami sampaikan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada serentak dan ketentuan Pasal 133 A UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Siti.
Menurutnya, pemerintah daerah bertanggung jawab mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Kami juga menyampaikan dukungan pemerintah daerah pada pelaksanaan pilkada serentak berupa penyebaran informasi seperti mengenai penggunaan hak pilih, pendanaan, sarana pra-sarana dan aturan ketertiban selama pilkada nanti,” terangnya.
(fin/b/ ram/dit)