METROPOLITAN - Warga Jakarta tak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasil pemungutan suara Pilkada DKI 2017. Pasalnya, KPU DKI akan merilis hasil real count secepatnya. ”Dalam 1-2 hari itu sudah selesai (real count) di 13.023 TPS. Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih awal, tetapi ini bukan hasil resmi,” ujar Ketua KPUD DKI Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Hasil real count ini diperoleh setelah 160 petugas KPUD memindai dan mengunggah formulir C1 hasil penghitungan suara di setiap TPS mulai Rabu (15/2) malam. ”Itu bisa dilihat bahkan bisa di-download, kemudian akan dilakukan entry data. KPU DKI sudah menyiapkan 160 operator yang akan meng-entry data dan memindai C1 itu,” kata dia.
Sebanyak 160 petugas itu akan bekerja mengunggah formulir C1 dari 13.023 TPS di Jakarta ke laman sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU RI maksimal dua hari seusai pemungutan dan penghitungan suara. Selesai penghitungan suara, formulir C1 dari tiap TPS akan dikirim ke tingkat provinsi. ”Meski begitu, hasil real count pilkada tersebut bukan merupakan hasil resmi dari KPU DKI,” kata Sumarmo. Sebabnya, hasil resmi penghitungan suara yang resmi yakni yang direkap secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi. ”Hasil resmi KPU adalah yang dilakukan penghitungan secara manual dan berjenjang. Jadi tanggal 15 dihitung di TPS, tanggal 16-22 dilakukan rekap di kecamatan, 22-25 di tingkat kota dan 25-27 di tingkat provinsi,” kata Sumarno.
(rmol/ram/dit)