METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke sejumlah KPU di Jakarta saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di DKI Jakarta, belum lama ini. Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung pemungutan suara hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kunjungan sendiri diikuti seluruh komisioner KPU Kota Bogor beserta jajaran. Di sana, mereka berkunjung ke KPU Kota Administratif Jakarta Selatan, KPU Kota Administratif Jakarta Barat dan KPU Republik Indonesia. “Yang dapat dipelajari KPU Kota Bogor dari kunjungan di beberapa TPS di wilayah Jakarta Selatan dan TPS di Jakarta Pusat adalah hal yang terkait dengan pemilih atau pemutakhiran data pemilih,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna.
Terkait pemutakhiran data pemilih, KPU menganggap pemberian informasi mengenai terdaftarnya mayarakat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangatlah penting. Sehingga ketersediaan surat suara dan surat suara cadangan bisa diprediksikan. “Penggunaan e-KTP dan surat keterangan dari Disdukcapil pada saat pemungutan suara memang diperbolehkan. Namun hal tersebut akan sangat memengaruhi ketersediaan surat suara dan surat suara cadangan,” terangnya.
Selain itu, Undang juga melihat bagaimana integritas penyelenggara di tingkat TPS dan pemahaman terhadap proses, aturan pemungutan serta penghitungan suara yang berlaku. Menurutnya, pemahaman-pemahaman itu sangat mendesak untuk diberikan.
“Perlu bimbingan teknis yang sangat memadai terkait proses, prosedur dan konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran. Pengawas lapangan dan saksi dari peserta pilkada serentak juga perlu diberikan pemahaman,” tandas Undang.
(fin/b/ram/dit)