Bola panas pasca Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Bogor di Gumati Paledang awal Maret lalu, terus bergulir. Setelah Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor hasil musdalub Tauhid J Tagor menyatakan ‘Pernyataan Sikap 1 Maret 2017’ merupakan surat kaleng atau ilegal, salah satu pimpinan kelurahan di Tanahsareal angkat bicara.
Adalah Ketua Pengurus Kelurahan Sukadamai Napis yang membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Menurut Napis, surat pernyataan muncul sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Golkar Kota Bogor saat ini. Di mana pergantian Ketua DPD dan kepengurusan bisa diganti begitu saja dalam waktu yang singkat. Padahal setelah musdalub di Hotel Salak, belum ada pelantikan tapi sudah langsung dinonaktifkan untuk segera musdalub.
Menurut Napis, hingga saat ini akar permasalahan sebelum musdalub tidak jelas. Dirinya sangat menyayangkan persoalan ini terjadi di tubuh partai yang sangat besar. Dengan kekisruhan yang terjadi, Napis beserta pengurus kelurahan lainnya menyatakan sikap akan mengundurkan diri dari kepengurusan. “Saya sudah menyatakan secara lisan akan mengundurkan diri. Bahkan para PL lainnya di Bogor Barat juga menyatakan tidak aktif jadi pengurus,” papar Napis.
Sebelumnya, pasca musdalub beredar surat “Pernyataan Sikap 1 Maret” yang berisi pemboikotan kader partai terhadap hasil musdalub. Informasi yang dihimpun, pernyataan itu ditandatangani pengurus kecamatan dan pimpinan kelurahan Golkar se-Kecamatan Bogor Barat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor hasil musdalub Tauhid J Tagor menyatakan bahwa surat yang beredar merupakan surat kaleng atau surat ilegal. Hal itu lantaran dalam surat tidak menggunakan kop surat dan stempel resmi Partai Golkar. Tagor juga menegaskan jika isi surat yang beredar sama sekali tidak menyatakan alasan yang jelas. ”Jadi surat itu merupakan surat gelap dan bisa saja hanya untuk membuat tidak kondusif di wilayah.” Tagor mengajak seluruh kader yang ingin maju dan berjuang di Partai Golkar merapatkan barisan. Karena sekarang sudah ada kepengurusan baru.
(fin/b/ram/dit)