Tidak adanya partai politik (parpol) di Kabupaten Bogor yang bisa mengusung bakal calon bupati sendiri pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 2018 nanti, mengharuskan parpol berkoalisi. Kondisi ini juga menjadi perhatian serius PPP Kabupaten Bogor yang telah memiliki bakal calon bupati yang akan diusung. “Seperti yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ada partai yang bisa mengusung sendiri dan mengharuskan koalisi. Itu yang belum kami lakukan karena masih fokus sosialisasi ke masyarakat,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Elly Halimah usai sosialisasi KPU Kabupaten Bogor, di DPC PPP Kabupaten Bogor, kemarin.
Meski demikian, Elly beserta jajaran sudah mempersiapkan diri untuk penjajakan koalisi. Dalam waktu dekat, dirinya akan membuka komunikasi politik dengan parpol lain secara formal.
“Secara garis besar PPP siap. Untuk soal komunikasi dan akan berkoalisi dengan siapa akan kami bicarakan juga dengan calon yang kami usung,” terangnya.
Menurut Elly, berbicara koalisi berarti bicara kecocokan. Sebagai partai pengusung, Elly mengharuskan partai yang akan berkoalisi memiliki kedekatan baik dengan calon maupun partai. Kemungkinan, Oktober 2017 ini PPP sudah bisa memutuskan akan berkoalisi dengan siapa, karena pendaftaran calon diprediksi berlangsung akhir tahun ini. “Intinya sekarang kami sedang bersiap-siap. Komunikasi dengan partai lain sebenarnya tetap terjalin namun sifatnya masih non formal dan perorangan. Ke depan mungkin komunikasinya akan lebih serius dan mengerucut,” imbuh Elly.
Saat ini, Elly beserta jajaran juga sedang mempersiapkan pengukuhan kepengurusan tingkat PAC hingga ranting. Langkah ini dilakukan sebagai pentuk kesiapan mesin partai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan memperluas jaringan di seluruh tingkatan.
“Hari ini (kemarin, red) kami akan evaluasi hasil musyawarah PAC yang telah dilaksanakan di 40 kecamatan. Semua data-data pengurus hingga tingkat ranting sudah masuk semua sebagai bahan perbaikan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti memperkirakan tahapan Pilkada 2018 akan dimulai sekitar Oktober 2017. Besar kemungkinan, pendaftaran bakal calon akan dibuka secara resmi sekitar pertengahan Desember 2017. Artinya, hanya tersisa waktu sekitar tujuh bulan untuk parpol mempersiapkan bakal calon yang akan diusung. “Syarat parpol untuk bisa mengusung harus memenuhi kuota 20 persen kursi legislatif. Kalau di Kabupaten Bogor berarti butuh minimal sepuluh kursi untuk bisa mengusung. Partai harus mempersiapkannya dari sekarang agar tidak keteteran nantinya,” ujar Haryanto di lokasi sosialisasi.
Dalam kesempatannya, Haryanto yang hadir beserta seluruh jajaran komisioner KPU menyampaikan banyak hal tekait Pilkada 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dirinya berharap sosialisasi ini mampu memberi pencerahan kepada parpol agar memiliki satu pemahaman dengan KPU. “Sosialisasi ini bagian dari kegiatan KPU untuk suksesi pilkada. Semua partai kami sambangi agar satu pandangan sehingga dalam pelaksanaannya berjalan lancar,” tandasnya.
(fin/c/ram/dit)