Senin, 22 Desember 2025

Undang Ajak Ormas Sosialisasi Bikin e-KTP

- Sabtu, 1 April 2017 | 09:57 WIB

 METROPOLITAN - Warga Kota Bogor diminta segera melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP. Sebab, mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Un­dang Suryatna mengatakan, kepe­milikan e-KTP menjadi syarat penting agar masyarakat bisa mencoblos saat Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bogor dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang digelar serentak di 2018. Kon­disi ini menjadi perhatian serius KPU dengan gencar melakukan sosiali­sasi ke masyarakat. “Jadi ketentuan yang berkaitan dengan hak pilih meng­acu pada kepe­milikan e-KTP dan masyarakat yang telah mela­kukan pereka­man,” terang Undang saat sosialisasi di ke­giatan Pembi­naan Ormas, LSM dan Partai Politik Tingkat Kota Bo­gor 2017 ber­sama Kesbangpol di Bale Seda Kancana Kota Bogor, kemarin.

Atas dasar itu, Undang meminta ma­syarakat yang belum merekam e-KTP segera melakukan perekaman. Dirinya juga meminta seluruh elemen ormas, LSM dan Partai Politik ikut melakukan sosialisasi ke masyarakat agar nanti me­reka bisa menggunakan hak pilihnya. “Minimal dari lingkungan terdekat kita bisa mengajak mereka yang belum mela­kukan perekaman untuk segera mengu­rusnya. Saya berharap semuanya ikut aktif menyosialisasikan ini untuk sukse­si Pilkada 2018,” tandasnya. (fin/b/ram/ dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X