METROPOLITAN - Anggota DPD RI Perwakilan DKI Jakarta, Senator AM Fatwa memimpin Sidang Paripurna DPD RI. Dalam kata sambutannya, Senator AM Fatwa mengatakan adanya keinginan Perubahan Tata Tertib DPD RI No. 1/2017 dan merubah beberapa pasal dengan pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Agung. Pasal 47 ayat 2 diubah menjadi Pimpinan DPD RI sebagaimana dimaksud ayat 1 diresmikan dengan Keputusan DPD RI dan menambah satu ayat pada Pasal 47 ayat 3, yakni, tentang Masa Jabatan Pimpinan DPD RI, sebagaimana pada ayat 1 sama dengan masa keanggotaan DPD RI. "Kemudian, Pasal 319 dihapus dan diganti dengan Pasal 320, Pasal 321 menjadi Pasal 320. Pasal 321 ayat 1 diubah menjadi dengan adanya peraturan ini Peraturan DPD RI No. 1/2017 tentang Tatib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Senator AM. Fatwa di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017. Terkait perubahan Tatib tersebut, memberikan konsekuensi bahwa perlu melakukan Pemilihan Pimpinan DPD RI berdasarkan Peraturan DPD RI No. 3/2017 tentang Tatib. Dikatakannya, tadi malam, kita sudah bermusyawarah sebagai tahapan penjaringan Bakal Calon Pimpinan DPD RI untuk Wilayah Barat mengusulkan Senator Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Senator Oesman Sapta Odang (Kalimantan Barat) mewakili Wilayah Tengah, dan Senator Nono Sampono mewakili Wilayah Timur. Setelah melakukan musyawarah Pimpinan DPD RI Terpilih, akhirnya disepakati Senator OSO sebagai Ketua DPD RI. "Hasil musyawarah kami bertiga bahwa kami telah menetapkan Bapak Osman Sapta sebagai Ketua DPD RI, dan Nono Sampono sebagai Wakil DPD RI 1 dan saya sebagai Wakil DPD 2," tukas Senator Damayanti Lubis di dalam Sidang Paripurna. "Proses Pemilihan Pimpinan Baru DPD RI berjalan sangat demokratis, tidak ada kegaduhan, berlangsung dengan musyawarah, mufakat antara peserta rapat Aenator se-Nusantara, " kata Anggota DPD RI Perwakilan Prov. Aceh, Senator Drs. H. Ghazali Abbas Adan kepada HARIAN METROPOLITAN, Selasa, 4 April 2017 malam. Menurutnya, mekanisme Pemilihan Pimpinan DPD RI dikendalikan oleh pimpinan rapat yang memahi demokrasi, tidak memaksa kehendak pribadi feodalistik untuk diterima Senator peserta rapat. "Para Pemimpin Terpilih dalam ucapan-ucapannya menunjukkan kekompakan demi meningkatkan eksistensi dan fungsi DPD RI sebagai artikulator aspirasi rakyat di seluruh Daerah Nusantara," imbuh Senator Abbas. (RYAN)