Senin, 22 Desember 2025

KPU Target Pemilih Suara Capai 80 Persen

- Selasa, 19 Desember 2017 | 14:26 WIB

-

METROPOLITAN - Mang Uncal dan Mi Uncal menandai dimulainya pilwalkot Bogor 2018. Diluncurkan sepasang maskot rusa itu, diharapkan mampu mendongkrak partisipasi masyarakat dalam memilih orang nomor satu di Kota Bogor hingga 80 persen. Hal tersebut disampakan Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna dalam launching Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2018 di Braja Mustika Hotel & Convention Centre, kemarin. “Saat ini kan sedang verifikai perseorangan yang selesai akhir Desember. Dilanjutkan den­gan pendaftaran pasangan calon pada 8-10 Januari 2018,” kata Undang.

Menurutnya, penetapan pasangan calon dilakukan pada 12 Februari 2018 dilan­jutkan pengundian pengumuman nomor urut pasangan calon, 13 Februari 2018. Sementara masa kampanye digelar mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. “Semen­tara pemungutan dan penghitungan suara digelar 27 Juni,” ucapnya.

Undang menjelaskan, tingkat partisi­pasi dalam pilwakot Bogor 2018 ditarget­kan bisa mencapai 78 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 680 ribu orang yang tercatat pada pemilu 2014 lalu. Diharapkan, seluruh masyarakat dan insan politik di Kota Hujan memasti­kan pilwakot Bogor berjalan damai. “Kita harapkan naik ketimbang pilkada 2013 yang tingkat partisipasinya 63 persen,” jelas dia.

Mengenai maskot sosok hewan rusa ini dipilih karena kerap disebut uncal oleh warga Bogor dan telah digunakan sebagai maskot pilkada sejak 2008 silam. “Alasan­nya uncal binatang yang menyatu dengan Kota Bogor sebagai ‘penghuni’ tetap Istana Bogor,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Jabar, Nani Yuningsih menegaskan, untuk mencapai tingkat partisipasi yang diinginkan, perlu menggerakkan kompo­nen pemerintahan. Terutama sosialisasi di tingkat desa atau kelurahan. “Wali kota menargetkan 80 persen, maka peny­elenggaraannya harus profesional. Tapi, dalam Pilkada Serentak 2018 ini, kita siapkan anggaran sosialisasi di desa. Jadi mulai dari tingkat bawah sosialisasi udah dilakukan,” singkatnya. (rez/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X