Senin, 22 Desember 2025

DUKUNGAN FIKTIF PERSEORANGAN BUKAN CUMA DI NANGGUNG

- Sabtu, 3 Februari 2018 | 09:10 WIB

-

METROPOLITAN - Indikasi ribuan dukungan fiktif bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan ternyata tak hanya ditemukan di wilayah Nanggung. Hasil pengamatan awal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor, ada sejumlah wilayah lain yang dicuriga terjadi hal serupa. Saat ini, Panwaslu terus mengawasi proses verifikasi faktual dukungan perbaikan bapaslon perseorangan yang tengah berlangsung. “Kalau yang kasus seperti ini sementara ada di wilayah Kecamatan Nanggung, Megamendung dan Pamijahan. Jumlahnya belum bisa di pastikan. Kami awasi terus proses verifikasi di lapangan,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, kepada Metropolitan, kemarin.

Indikasi dukungan fiktif ini memang mengkhawatirkan. Saat melakukan pendalaman di wilayah Nanggung, dari 2666 dukungan yang diserahkan salah satu bapaslon perseorangan, 2626 di antaranya memiliki nomor belakang NIK yang nyaris sama. Sementara yang normal hanya ada sekitar 40 dukungan. “Saat turun ke lapangan, kami cek satu per satu. Kami sampling belasan ternyata nama, alamat dan tempat tanggal lahir sama dengan KTP pemilik, tapi nomor NIK-nya berbeda. Semuanya mengaku tidak tahu KTP-nya digunakan untuk dukungan dan merasa tidak pernah mendukung bapaslon perseorangan yang dimaksud,” terangnya.

Sementara itu, Peneliti Senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi, mengatakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panwaslu, harus menyampaikan kepada publik bapaslon mana yang memanipulasi dan merekaya identitas wajar. Jika tidak, dirinya merasa wajar jika publik menduga-duga ada upaya konspiratif antara penyelenggara dengan bapaslon perseorangan. “Selain itu juga langkah ini sebagai upaya penyelenggara pemilu dalam melaksanakan fungsi pendidikan bagi pemilih. Pada akhirnya pemilih diberikan informasi yang benar dan utuh. Sekaligus, jadi hukuman sosial bagi bapaslon yang mempunyai niat tidak baik karena baru diawal saja sudah melakukan tindakan curang,” ujar Kang Yus.

Sebelumnya, setelah mendalami temuan indikasi ribuan dukungan fiktif yang diserahkan salah satu bapaslon perseorangan, Panwaslu Kabupaten Bogor langsung melakukan pendalaman. Hasilnya dukungan yang dicurigai tersebut benar-benar palsu alias fiktif. Selanjutnya, Panwaslu akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memprosesnya. Panwaslu telah meminta Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk mengawal proses verifikasi Faktual dengan teliti sampai tuntas.

(fin/b/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X