Senin, 22 Desember 2025

81.224 Warga Bogor tak Bisa Nyoblos

- Kamis, 8 Maret 2018 | 10:14 WIB

-

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Umum, Keungan dan Logistik Akhmad Munjin mengatakan, masih ada 81.224 warga yang belum punya KTP-el. Proses coklit ini sudah dilakukan 100 persen, sudah rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), besok (hari ini, red) pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Setelah itu, akan diplenokan KPU Kabupaten Bogor sebagai daftar pemilih sementara (DPS) 16 Maret nanti,” kata kepada Metropolitan, kemarin.

Setelah ini, KPU Akan menyampaikan hasil coklit, termasuk jumlah warga yang belum memiliki KTP-el, ke dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) Kabupaten Bogor. Sebab, jika sampai tidak melakukan perekaman, mereka terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di pilkada 2018. “Ini akan kami serahkan ke disdukcapil untuk ditindaklanjuti supaya dilakukan perekaman. Data ini riil hasil coklit di lapangan dengan mendatangi langsung satu persatu warga, bukan sensus, jadi ini akurat. Jadi bukan hanya data warga yang datang melakukan perekaman ke kecamatan, tapi ini riil. Ini perlu didorong agar segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Menurut Munjin, KTP-el menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya. Meski demikian, warga masih bisa menggunakan surat keterangan (suket) jika setelah melakukan p[erekaman belum mendapatkan blanko KTP-el. “Jadi mereka ini KTP-nya non elektronik atau belum melakukan perekaman. Karena syarat memilih itu harus memiliki KTP-el atau suket, jadi kalau KTP-elnya belum diterbitkan, bisa dengan suket. Pemilih bisa datang ke kecamatan untuk mendapat suket,” terang Munjin.

Munjin melanjutkan, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). DPS akan disampaikan ke masyarakat mulai 16 Maret mendatang untuk menerima tanggapan dari masyarakat. Sehingga, jika ada masyarakat yang belum masuk daftar pemilih padahal sudah memenuhi syarat sebagai daftar pemilih, bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih. “Ini baru DPS, perkiraan kami bisa bertambah 5-10 persen. Karena saat ini kami juga sedang menunggu proses pendataan di lembaga pemasyarakatan (lapas),” pungkasnya.

(fin/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X