-
METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Pondokrajeg. Penempatan dua TPS lantaran cukup banyak narapidana atau warga binaan yang memiliki hak suara pada Pilkada 2018.
Hasil pendataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dari 1.460 warga binaan Lapas Cibinong, 1.161 di antaranya warga Jawa Barat. Sementara warga Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 663 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Bupati (pilbup) Bogor 2018. “Untuk Lapas Cibinong, kami sudah koordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibinong dan akan dialokasikan dua TPS di sana,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti kepada Metropolitan.
Nantinya, KPU juga akan merekrut 14 orang petugas lapas untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). TPS akan ditempatkan di dalam lapas lantaran tidak memungkinkan untuk para warga binaan melakukan pencoblosan di luar lapas. “Jadi TPS-nya di dalam untuk memudahkan warga binaan menyalurkan hak pilihnya,” terangnya
Sementara itu, sisa napi sebanyak 498 merupakan warga asal Jabar di luar Kabupaten Bogor. KPU dan Disdukcapil Kabupaten Bogor pun hanya melakukan perekaman kepada warga binaan asal Kabupaten Bogor, sementara sisanya menunggu instruksi pemerintah provinsi. “Di Lapas Cibinong, ada 633 warga Kabupaten Bogor dari total warga asal Jabar sebanyak 1161, mereka juga punya hak pilih. Untuk warga Kabupaten Bogor sudah dilakukan perekaman, Disdukcapil dan KPU datang ke lapas. Yang jadi permasalahan sekarang adalah warga non-Bogor tetapi masih Jawa Barat, karena mereka memiliki hak memilih gubernur tapi kami tidak bisa melakukan perekaman langsung karena bukan warga Bogor,” kata Haryanto.
Selanjutnya, KPU akan melaporkan persoalan ini ke KPU Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi untuk memastikan status warga Jabar non Bogor. Sehingga, Haryanto baru bisa memastikan warga binaan yang saat ini bisa menyalurkan hak pilihnya adalah yang berasal dari Bogor. “Jadi yang direkam yang 633 itu, sisanya yang masuk Jabar tidak, karena harus perekaman oleh daerah masing-masing. Kami akan koordinasikan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) juga masih panjang, sampai April dan masih ada DPT tambahan setelah itu,” ungkap Haryanto.
Masalah lain, warga binaan yang bisa menyalurkan hak pilihnya minim informasi terkait pilkada dan calon-calon yang maju di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. KPU mengaku akan melakukan sosialisasi di dalam lapas dan menyampaikan visi-misi para calon yang maju. Artinya, penghuni lapas yang akan menyalurkan hak pilihnya hanya mendapat informasi dari KPU saat sosialisasi. “Nanti KPU punya jadwal sosialisasi di lapas, jadi calonnya tidak kampanye di lapas. Kami yang menyosialisasikan visi-misinya,” tandasnya.
(fin/b/els)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:02 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 19:57 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:25 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:13 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:48 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 15:16 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:53 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:37 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:31 WIB
Minggu, 14 Desember 2025 | 19:55 WIB
Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:25 WIB
Selasa, 9 Desember 2025 | 07:05 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 17:43 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 13:02 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:33 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 20:57 WIB
Kamis, 4 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 11:17 WIB
Senin, 1 Desember 2025 | 15:54 WIB
Minggu, 30 November 2025 | 08:56 WIB