Senin, 22 Desember 2025

STS akan Bangunkan 68 Koperasi yang Mati Suri

- Sabtu, 9 Juni 2018 | 11:36 WIB

-

METROPOLITAN – Calon wakil wa­li kota Bogor nomor urut empat Sugeng Teguh Santoso (STS) terus berupaya membuat program inovatif untuk Kota Bogor ke depannya. Salah satunya dengan rencana membangkitkan kem­bali 68 koperasi di Kota Bogor yang nyaris mati suri. Langkah ini dilakukan sebagai solusi agar masyarakat tidak terjerumus ke renternir.

Semangat membangkitkan koperasi ini muncul lantaran lelaki yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Peradi ini sering memberi pendampingan untuk warga. Dari sejumlah kasus yang ditangani, masalah renternir tercatat paling ba­nyak dialami warga.

“Atas dasar itu saya memiliki seman­gat kuat untuk kembali membangkitkan 68 koperasi di Kota Bogor. Sehingga masyarakat tidak terjerumus ke rente­nir yang menerapkan suku bunga tinggi,” kata STS.

STS mengatakan, lima tahun lalu ada 68 koperasi di Kota Bogor yang aktif dan bisa membantu perekono­mian masyarakat Kota Bogor. Namun entah kenapa koperasi tersebut vakum dan seperti mati suri. Padahal, kebe­radaan koperasi bisa menjadi wadah menumbuhkembangkan ekonomi di wilayah.

“Ada 68 koperasi resmi yang didirikan oleh pemkot. Karena tidak ada dukungan dari pemkot, sekarang vakum. Akhirnya banyak warga yang memilih pinjam ke rentenir,” ujar lelaki yang berpasangan dengan Dadang Iskandar Danubrata ini.

STS menjelaskan, koperasi ini sebe­tulnya tidak meminta dukungan uang. Mereka hanya minta difasilitasi se­perti kerja sama dengan Bank Perkre­ditan Rakyat (BPR) untuk bisa mengelo­la pinjaman murah kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi lari ke renternir.

“Dengan program Setara dan peng­aktifan koperasi, UMKM juga bakal hidup dan masyarakat tidak lagi terje­bak rentenir,” yakin STS.

Sebagai advokat, alumni Universitas Indonesia (UI) ini telah mengabdikan seluruh hidupnya dengan membela ratusan perkara masyarakat di seluruh Indonesia. Kebiasaan membela rakyat kecil yang sedang terbelit masalah hu­kum ini membuat STS dijuluki ‘Sang Pembela’.

“Kalau selama membantu masyarakat di Kota Bogor, memang paling banyak masalah rentenir. Tentunya permasa­lahan ini perlu cepat ditangani Pemkot Bogor. Saya memiliki program peng­aktifan 68 koperasi dan pengembangan ekonomi kelurahan,” tandasnya. (ads/ fin/dik/c/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X