Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Endus Dana Kampanye Tak Jelas

- Sabtu, 14 Juli 2018 | 09:54 WIB

-
  METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengendus adanya sejumlah laporan terkait sumbangan dana kampanye yang sumbernya tidak jelas. Sumbangan tersebut berasal dari perorangan maupun perusahaan untuk keempat pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan, keempat pasangan calon dinilai patuh berdasarkan hasil audit yang dilakukan secara umum. Hanya saja, masih ditemukan sejumlah catatan terkait  Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK ) yang diterima. Masih ada sumbangan yang tidak jelas sumbernya mulai tidak ada nama, tidak menyertakan NPWP dan temuan lainnya. "Terkait larangan sumber dana kampanye, tidak dari sumber asing , sumber BUMN/BUMD, ada larangan sumber tidak jelas identitas, seperti tidak ada nama, alamat, NPWP dan nomor kontak," kata Abdullah. Menurutnya, sejumlah catatan laporan tersebut telah diserahkan ke KPU. Laporan dan temuan itu bisa dijadikan sebagai pembanding dengan hasil audit yang dilakukan KPU melalui kantor akuntan publik. "KPU memang sudah mengaudit LPPDK dua hari lalu bersama kantor akuntan publik. Tapi catatan kami penting untuk menjadi pembanding. Catatan dan temuan ini harus diklarifikasi secara resmi. Karena bila tidak, sumber dana yang tidak jelas itu harus dikembalikan ke kas negara dalam waktu 14 hari setelah proses audit,” terangnya. (dtk/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X