METROPOLITAN - Sengketa perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) Bogor 2018 telah masuk tahap Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitus (MK). Sesuai jadwal, RPH yang digelar sejak 6 Agustus 2018 akan selesai hari ini, Rabu (8/8). Salah satu pihak terkait yaitu pasangan Hj Ade Yasin- Iwan Setiawan (Hadist) mengaku optimis sengketa ini akan selesai dan mengesahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan KPU Kabupaten Bogor. Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Hadist Usep Supratman yang bertindak sebagai kuasa hukum mengatakan, saat ini hakim sedang menggelar rapat untuk menentukan mana saja permohonan yang sudah teregistrasi naik ke tahap selanjutnya. Rapat putusan ini biasanya melibatkan setidaknya tujuh sampai sembilan hakim. “Saat ini masuk RPH untuk menentukan mana saja permohonan yang masuk dari puluhan yang telah diregistrasi,” kata Usep kepada Metropolitan. Menurutnya, jika putusan dismissal nanti menyatakan sengketa pilbup Bogor tidak memenuhi syarat maka akan langsung ditutup. Tetapi jika hakim memutuskan sengketa berlanjut maka sidang dilanjutkan pada proses pembuktian hingga putusan akhir. Meski demikian, Usep optimis kasus tersebut akan selesai di putusan yang akan diumumkan pada 9-15 Agustus 2018. Ia mengaku keyakinan itu bukan tanpa alasan. Syarat formal gugatan dan dugaan yang disampaikan pemohon dianggapnya tidak memiliki dasar yang kuat. “Pengumumannya mulai tanggal 9. Bagi yang kasusnya lanjut, sidang dimulai tanggal 16. Tapi kalau tidak, selesai di situ. Kami yakin kasus ini akan selesai. Secara syarat formaltidak memenuhi dan dugaan yang disampaikan pemohon juga tidak terbukti. Semua sudah saya sampaikan ke majelis hakim saat sidang. Saat ini kami tinggal menunggu pengumuman,” terangnya. Sebelumnya, MK telah menggelar sidang kedua perselisihan hasil pilbup Bogor 2018, Selasa (31/7). KPU Kabupaten Bogor selaku termohon serta pasangan nomor urut dua dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai pihak terkait, telah memberi seluruh jawabannya di depan majelis hakim. Setelah itu masih akan ada sejumlah tahapan sebelum putusan pemenang pilbup Bogor dikeluarkan.(fin/b/sal/run)