Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini Nasib Bacaleg PKPI Diputuskan

- Senin, 3 September 2018 | 09:39 WIB

METROPOLITAN - PKPI Kabupaten Bogor dijadwalkan akan mengikuti sidang sengketa pemilu 2019 di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, hari ini (3/9). Sidang kali ini merupakan sidang putusan setelah PKPI mengikuti sejumlah mediasi dan sidang ajudikasi sebelumnya. Dalam sidang putusan ini, Bawaslu akan menentukan nasib calon anggota legislatif (bacaleg) PKPI yang dicoret KPU Kabupaten Bogor lantaran dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). “Insya Allah besok (hari ini, red) sidang putusan PKPI pukul 14:00,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Sengketa, Ridwan Arifin. Informasi yang dihimpun, saat pendaftaran, PKPI menyerahkan 27 berkas bacalegnya namun hanya empat yang dianggap Memenuhi Syarat (MS). Sebanyak 27 lainnya dianggap TMS dengan rincian sepuluh mengundurkan diri dan 13 lainnya ada persyaratan yang tidak lengkap. PKPI pun mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Bogor atas persoalan tersebut dengan termohon KPU Kabupaten Bogor.sa (fin/a/l)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X