Senin, 22 Desember 2025

Dua Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

- Sabtu, 8 September 2018 | 09:43 WIB

METROPOLITAN - Dua Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya dituduh melanggar kode etik karena dianggap membiarkan hastag 2019GantiPresiden. Fritz Edward dan Rahmat Bagja dilaporkan oleh tim advokasi LBH Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), M Ridwan dan Adhel Setiawan.

Mereka keberatan kedua komisioner Bawaslu itu menyatakan tagar 2019GantiPresiden bukan kampanye hitam. ”Hari ini kita laporkan komisioner Bawaslu terkait pernyataan dia bahwa #2019GantiPresiden bukanlah kampanye hitam, kita melaporkan tentang hukum kode etik. Yang dilaporkan itu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja,” kata M Ridwan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin. Adhel Setiawan menambahkan, tagar 2019GantiPresiden itu didukung oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan eks Jubir HTI Ismail Yusanto yang pernah menyatakan tahun 2019 ganti Presiden dan ganti sistem. Maka menurut Adhel, Bawaslu dianggap melegalkan pernyataan Mardani terkait hastag itu. ”Ada juga video yang kami lampiran Mardani Alisera dan Ismail Yusanto mengatakan 2019Ganti- Presiden dan ganti sistem, ini kan makar ganti sistem, Bawaslu mendukung, nah makanya kita laporkan etik,” kata Adhel. ”Ganti sistem kita kan sudah baku mau diganti nih sama oknum-oknum Hitzbut Tahrir dan Bawaslu tidak masalah dengan gerakan ini, nah itu letak pelanggaran Fritz dengan Bagja,” imbuhnya. Menurut Adhel, bukti video terkait pernyataan Mardani dan Ismail itu telah disampaikan ke DKPP. Menurutnya, kedua komisioner Bawaslu ini melanggar aturan etik DKPP. ”Jadi ini pelanggaran hukum kode etik nomor 2 tahun 2017 peraturan DKPP ada beberapa pasal yang kami cantumkan, salah satunya keberpihakan kepada kelompokkelompok tertentu, nah ini etik yang di langgar komisioner Bawaslu,” ujar Adhel. Selain bukti video, keduanya melampirkan bukti berita yang memuat pernyataan dua komisioner Bawaslu soal aksi 2019GantiPresiden bukan lah kampanye hitam. ”Selain video kita juga print out berita-beritanya yang memuat pernyataan Fritz dan Bagja. Menyatakan bahwa kampanye, aksi #2019gantipresiden itu bukan pelanggaran, sah-sah saja sebagai bentuk demokrasi,” ujarnya. Adhel meminta DKPP memecat Fritz dan Bagja karena diduga melakukan pelanggaran. (dtk/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X