METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melantik 19 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor KPU Kota Bogor. Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati menuturkan, jelang pemilu 2019, ada 19 anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri. Setelah mereka membuatkan surat pengunduran diri, KPU langsung melakukan PAW. Proses PAW telah memenuhi ketentuan sesuai Putusan KPU RI dan melalui rapat pleno KPU Kota Bogor. Penggantinya merupakan peserta yang lulus seleksi masuk sepuluh besar. “Jadi pengganti yang dilantik ini yang berada pada urutan keempat untuk PPK dan keempat untuk PPS,” ujar Siti. Siti menambahkan, anggota PPS yang mengundurkan diri dan langsung diganti yakni dari Kelurahan Cipaku tiga orang, Kelurahan Batutulis tiga orang, Kelurahan Rancamaya dua orang, Kelurahan Muarasari tiga orang, Kelurahan Cimahpar tiga orang, Kelurahan Tanahbaru dua orang dan Kelurahan Bondongan dua orang. Sedangkan anggota PPK yang mengundurkan diri satu orang dari Kecamatan Bogor Utara dan satu lagi dari Kecamatan Bogor Timur. “Setelah pelantikan, 19 anggota PPS dan PPK tersebut resmi bertugas untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) lainnya akan segera menyesuaikan dengan PPS dan PPK lainnya,” ujar Siti. (ads/b/sal/run)