Ia pun meminta DPRD Kabupaten Bogor menarik berita acara pengumuman penetapan calon terpilih pada 19 Agustus lalu. Sekaligus meminta Menteri Dalam Negeri menunda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih 2018-2023. Pelaporan ini didasari amanah partai koalisi pengusung Jadi, untuk terus memperjuangkan dan menempuh jalur hukum. (fin/b/sal/run)