METROPOLITAN - Bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme, debat perdana pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang akan digelar 17 Januari mendatang terus dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan menyebar 500 undangan, KPU melarang adanya atribut pendukung pasangan calon (paslon) capres-cawapres dalam ruangan debat. KPU sudah menyiapkan atribut yang boleh digunakan dalam debat. ”Tentu saja pendukung harus tertib. Nggak boleh bicara apa pun. Nggak boleh bawa alat peraga apa pun, kecuali yang disiapkan KPU,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Nantinya hanya ada seratus pendukung masing-masing paslon yang boleh berada dalam ruangan debat capres. Wahyu mengatakan, KPU sudah menyiapkan alat peraga khusus bagi masing-masing pendukung paslon, yaitu kipas. Kipas tersebut terdapat gambar tiap paslon dan di belakangnya ada nomor urut. Tiap pendukung akan mendapat kipas tersebut. ”KPU menyiapkan alat peraga berupa kipas. Kipas yang bergambar. Jadi ada yang bergambar paslon, baliknya ada nomor urut paslon, itu saja. Pertama untuk tertib, kita juga adil alat peraganya itu sehingga kita hati-hati supaya debatnya edukasi, substansial dan menarik,” kata Wahyu. Selain itu, pendukung tiap kandidat diwajibkan tertib. Para pendukung hanya boleh meneriakkan yel-yel saat off air. Sementara itu, pendukung yang berada di luar tidak dibatasi jumlahnya. Wahyu juga berpesan pada segmen 4-5, tiap kandidat diberi kesempatan saling bertanya kepada kandidat lain mengenai hal yang substantif. Ia mengatakan bahwa para kandidat paslon sudah sepakat mengenai hal itu. TKN dan BPN. Debat itu harus substansial. Harus mengedukasi sekaligus menarik untuk disimak. Karena itu, pertanyaannya harus substansial. Ini kan calon presiden RI sehingga harus bersifat kontekstual, substansial. Arah yang jelas untuk menghindari pertanyaan yang tak substansial. Kita sudah menyampaikan itu pada TKN dan BPN dan mereka itu sudah sepakat,” ujarnya. Sementara itu, 500 undangan yang diundang dalam debat itu rincinya 300 orang yang diundang pihak KPU, 200 orang berasal dari pendukung yang masing-masing kandidat seratus orang. Tamu undangan KPU sebanyak 300 orang itu berasal dari beberapa latar belakang, dimulai mantan presiden RI hingga tokoh masyarakat. Wahyu menyatakan debat akan berlangsung selama enam sesi. Dimulai dari pemaparan visi dan misi, tanya jawab pasangan calon dengan panelis hingga tanya jawab kedua pasangan calon. Durasi debat diperkirakan 80 menit 55 detik. Untuk keamanan, KPU telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Paspampres. KPU juga menyiapkan nonton bareng bagi pendukung paslon. (lip/els/run)