METROPOLITAN - Menkominfo Rudiantara bakal berurusan dengan Bawaslu. Ia dilaporkan soal kata-kata ’yang gaji kamu siapa?’ oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ”Kami dari ACTA mengadukan tindakan Menkominfo terkait dugaan pelanggaran pemilu,” ujar anggota tim ACTA sebagai pelapor, Nurhayati, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
Nurhayati mengatakan, pernyataan Rudiantara merupakan sebuah penggiringan opini. Hal itu menurutnya menggiring opini. ”Iya dan selalu dikatakan mana yang nyoblos nomor satu, mana yang nomor dua? Seolah-olah audiens harus semua nyoblos nomor satu. Seakan-akan ya walaupun tidak ada kalimat seperti itu, penggiringan sudah ada,” kata Nurhayati. ACTA melaporkan Rudiantara dengan Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam laporannya, Nurhayari memasukkan bukti berupa rekaman video dan berita media. Dia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut. ”Harapannya bisa agar ditindaklanjuti karena sangat tidak fair sekali, di sini alat-alat yang dipergunakan adalah alat pemerintahan, biaya negara dan beliau pun sebagai pegawai pemerintah, sebagai menteri yang seharusnya netral tidak berpihak kepada salah satu paslon,” ujar Nurhayati. Pernyataan Rudiantara bermula saat dia meminta pegawainya memilih satu di antara dua desain stiker pada Kamis (31/1). Konteksnya sebetulnya bukan mengenai pilihan di pilpres 2019, melainkan memang melalui voting sorakan terdengar lebih banyak yang memilih desain nomor 02 yang berwarna putih. Seorang pegawai yang memilih desain nomor 02 lalu ditanya alasannya oleh Rudiantara. Pegawai itu lalu memberi jawaban yang mengarah ke pilpres. Saat pegawainya itu kembali ke tempat, terlontarlah pertanyaan dari Rudiantara ’yang gaji kamu siapa’. Kebetulan di pilpres 2019, pasangan nomor 02 adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan Presiden Jokowi yang merupakan petahana dan berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01. (lip/els/run)