Senin, 22 Desember 2025

Banyak Caleg Dicoret, KPU Terbitkan SK

- Kamis, 14 Februari 2019 | 08:26 WIB

METROPOLITAN - Beberapa caleg dalam Pemilu 2019 dinya­takan dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Karenanya, KPU akan menerbitkan Surat Kepu­tusan (SK) DCT baru. ”Iya (di­terbitkan SK baru), kami sedang cek data-data mereka itu,” ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan, KPU tidak akan membuat SK DCT secara satu per satu sesuai waktu pu­tusan ditetapkan. KPU akan le­bih dulu mengumpulkan data caleg yang tidak lagi memenuhi syarat, sebelum dibuatnya SK pengganti. ”Kalau setiap satu-satu jadi tidak efektif, nah kalau ada banyak ya kita akan masuk­kan ke SK,” kata Arief. Sama hal dengan Arief, komi­sioner KPU Evi Novida Ginting Manik menegaskan bakal dibuat­nya SK baru bagi caleg DPR. Namun, bagi caleg DPD peru­bahan SK akan dilakukan oleh KPU daerah. ”Iya, kalau DPR RI kita (yang terbitkan SK), kalau di daerah ya ke daerah. Kalau ada pencoretan kami buat dalam berita acara, nanti disampaikan ke bawah,” tutur Evi. Beberapa caleg dicoret karena ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus pidana. KPU juga menyatakan mencoret be­rapa caleg tersebut, di antaranya caleg DPR DKI 2 dari PAN Man­dala Shoji, DPRD DKI dari PAN Lucky Andriani dan caleg DPRD DKI Perindo David H Rahardja. (dtk/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X