Senin, 22 Desember 2025

DEEP Desak KPU se-Jabar Umumkan Identitas Caleg

- Rabu, 20 Februari 2019 | 08:52 WIB

METROPOLITAN - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mendesak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat untuk mengumumkan seluruh riwayat hidup calon legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 17 April 2019 tanpa kecuali. “Sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat dan sebagai pertanggungjawaban moral penyelenggara pemilihan umum (pemilu) 2019, saya meminta KPU khususnya KPU Kabupaten atau Kota untuk mengumumkan kepada publik nama-nama caleg berikut riwayat hidupnya, nomor urut dan diusung oleh partai mana,” kata Yusfitriadi. Ia menilai Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 yang memberikan pilihan pada caleg bersedia atau tidak dipublikasikan riwayat hidupnya adalah kekeliruan regulasi. “Bagi saya minimal caleg mempunyai niat baik untuk transparan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait track recordnya, sehingga caleg yang memilih untuk tidak dipublikasikan riwayat hidupnya dan itu dilindungi oleh regulasi sama dengan niat buruk yang dilegalkan,” jelasnya. Yusfitriadi menyebutkan terdapat dua kejanggalan dalam peraturan tersebut, pertama caleg ingin mencalonkan sebagai perwakilan rakyat, tapi masyarakat tidak boleh mengetahui riwayat hidupnya. Kondisi seperti ini berat diterima secara logis, karena secara kasat mata masyarakat tidak memiliki dasar dalam memilih caleg tersebut. Kedua, ia memastikan caleg yang tidak bersedia diumumkan riwayat hidupnya, dia mempunyai track record bermasalah, karena kalau tidak kenapa memilih untuk tidak dipublikasikan. “Apa maksudnya caleg tidak bersedia dipublikasikan riwayat hidupnya,” kata dia. (fin/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X