Senin, 22 Desember 2025

WNA Di Bogor Masuk Daftar Pemilih

- Jumat, 15 Maret 2019 | 07:44 WIB

METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor sempat menemukan empat Warga Negara Asing (WNA) terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bogor. Temuan itu berdasarkan laporan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bogor dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan kontrol data WNA, awal Maret kemarin. Pengawasan yang dipimpin Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Ahmad Fathoni, itu mencatat ada 421 WNA di Kota Bogor. Sebanyak 381 di antaranya berusia di atas 17 tahun dan 40 orang lainnya di bawah 17 tahun. Setelah melakukan pencermatan atas data tersebut, diketahui empat WNA masuk DPT. Mereka tersebar di empat kelurahan di empat kecamatan. Pertama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 40 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Kedua di TPS 12 Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Ketiga di TPS 35 Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat dan terakhir di TPS 15 Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara. “Ada juga tiga nama WNA yang NIKnya sama dengan data yang di DPT. Namun nama dan alamatnya berbeda di luar empat WNA yang terdaftar di DPT,” kata Fathoni. Menurutnya, pencermatan Bawaslu dilakukan dengan memastikan identitas pemilih memiliki data yang valid dengan mengecek by name by NIK. “Yang jadi pertanyaan kami, seperti apa KPU menyusun DPT sampai-sampai ada WNA masuk. Ini menjadi kajian kami dan meminta KPU menghapus WNA itu saat pleno nanti,” ungkapnya. Sesuai agenda KPU, pleno rencananya dilakukan di atas 17 Maret. Bawaslu pun akan terus melakukan pencermatan selama tahapan berlangsung. Terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program dan Data Ferry Buchori Muslim membenarkan bahwa sempat ada empat WNA yang masuk daftar pemilih. Tetapi temuan itu langsung diverifikasi bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Hasilnya, dua dari empat WNA yang masuk DPT ternyata sudah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti surat dari Kemenkumham. Sementara dua lainnya memang masih berstatus WNA dan langsung dicoret dari DPT. (fin/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X