Senin, 22 Desember 2025

Warga Bogor Diminta tak Berangkat ke MK

- Jumat, 14 Juni 2019 | 11:43 WIB

METROPOLITAN - Sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu pasangan Prabowo-Sandiaga ke Mah­kamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung hari ini. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta masyarakat tidak menghadiri proses sidang di MK.

Lelaki yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu menje­laskan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Menurutnya, Pra­bowo menyerukan kepada para pendu­kungnya untuk tidak mendatangi MK.

“Imbauan dari capres 02 juga sudah jelas agar tidak hadir, tidak menda­tangi sidang MK dan harus diikuti. Ini harus diikuti para pendukung dan masyarakat sampai tingkat bawah,” kata Iwan usai mengikuti apel konso­lidasi Ops Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU di Mapolres Bogor, kemarin.

Menurutnya, masyarakat dapat menung­gu dan menghormati hasil yang nanti diputuskan MK sebagai bentuk men­ghormati lembaga negara. ”Apa pun hasil putusan sengketa pilpres nanti, kita harus hormati dan menerimanya karena MK itu lembaga negara,” tegasnya.

Apel pengamanan diikuti pasukan gabungan dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Lanud Atang Sendjaja (ATS), Sub Den Pom Cibinong, Polres Bogor, Brimob Polri, Dishub Kabupaten Bogor, Satpol PP, PMI hingga JKU Polmas.

Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masy­arakat usai pengumuman dan peng­hitungan suara pemilu 2019 menimbul­kan pro dan kontra serta konflik sosial. Sehingga diperlukan kesiapan penga­manan saat sidang PHPU yang akan digelar mulai 14 Juni 2019 di MK.

“Khususnya Jawa Barat sebagai penyang­ga ibu kota harus bekerja sama dan memberikan imbauan dan meminima­lisasi massa agar tidak berangkat ke Jakarta. Sehingga proses sidang dapat berjalan dengan aman, damai dan ter­tib,” kata Harry yang memimpin apel. (fin/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X