Senin, 22 Desember 2025

TNGR Umumkan untuk Terbangkan Drone di Gunung Rinjani Mulai Dikenakan Tarif, Berapa Biayanya?

- Sabtu, 21 September 2024 | 13:10 WIB
 (Instagram/btn_gn_rinjani)
(Instagram/btn_gn_rinjani)

Balai TNGR menegaskan, setiap pengunjung yang membawa drone harus memiliki izin dan mohon izin terlebih dahulu mengingat awalnya Gunung Rinjani merupakan kawasan lindung.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Palembang Yuk, Ini Daftar Tempat Wisata Populer yang Menarik Dikunjungi

Gunung Rinjani memiliki 6 jalur pendakian dan 21 destinasi non pendakian yang dapat diakses di empat wilayah Lombok yaitu Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

Destinasi non pendakian terbanyak berada di kawasan lindung Wilayah 2 Lombok Timur, yakni sebanyak 19 destinasi.

Pada tahun 2023, Gunung Rinjani akan menyumbang penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp. 14,7 miliar dengan omzet sebesar Rp79 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X