Senin, 2 Oktober 2023

The Highland Park Resort Diduga Caplok Aset Milik Pemerintah!

- Senin, 18 September 2023 | 12:52 WIB
Aset milik Pemerintah Desa Sukajadi ini diduga dicaplok Highland Park Resort
Aset milik Pemerintah Desa Sukajadi ini diduga dicaplok Highland Park Resort


METROPOLITAN.ID - The Highland Park Resort diduga mencaplok aset pemerintah daerah di Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari l, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan memaparkan, lahan yang diduga dicaplok oleh Hotel yang berada di kaki gunung salak itu seluas 6000 meter. “Lokasinya di RT 02/05, luasnya 6000 meter," kata Ade Gunawan. Bogor Senin (18/9)

Baca Juga: Meriahkan HUT ke 25 Kelurahan Aren Jaya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beri Penghargaan buat RT RW

Ade membeberkan, lahan yang diduga dicaplok Highland itu merupakan aset Pemerintah Desa Sukajadi. Hingga saat ini masih terdaftar di Leter (C) sebagai aset desa. “Iya itu aset desa, masih terdaftar," bebernya.

Masih kata Ade, aset desa tersebut dulunya ditukar guling secara Rislah antara kepala desa Sukajadi sebelumnya dengan Highland. Namun, hingga saat ini status tanah yang ditukar guling tersebut belum jelas.

Baca Juga: Warga Kalideres Krisis Air Bersih, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

"Jadi dulu itu ada tuker guling, yang tanah di Higland aset pemda itu ditukar dengan tanah milik Highland seluas 8000 meter. Tapi secara administrasi belum selesai," tuturnya.

Dikonfirmasi, General Manager Highland Park Resort I Made Chandra Wiyanto mengaku tidak ada pencaplokan lahan.  “Itu punya kita mana masuk Pemda, ini ada sertifikatnya," katanya.

Made juga mengklaim bahwa kedua lahan yang disebut tuker guling itu semuanya milik Highland. Kata dia, kedua lahan tersebut sudah dibeli oleh owner the Highland resort.

Baca Juga: BKN Buka Lowongan PPPK, Butuh 149 Formasi, Segini Gajinya!

"Lahan kami dulu dipakai main bola. Waktu mau kami bangun, kami prihatin warga gak bisa main bola. Jadi bukan tuker guling, tanahnya kami beli dua-duanya," tandasnya.(jal/suf)

Editor: Hilman Septian Eka Chandra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Rabu, 27 September 2023 | 20:48 WIB
X