Minggu, 21 Desember 2025

Tanggapi Kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Bakal Dilakukan Anies Baswedan

- Minggu, 26 November 2023 | 06:27 WIB
Capres Anies Baswedan ikut memberi solusi atas kasus korupsi yang menyeret ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram @aniesbaswedan)
Capres Anies Baswedan ikut memberi solusi atas kasus korupsi yang menyeret ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram @aniesbaswedan)

METROPOLITAN.ID - Kasus korupsi yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri hingga dijadikan tersangka jadi perhatian serius calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Anies Baswedan ingin, jika dirinya menjadi presiden, para anggota maupun pimpinan KPK menandatangani komitmen menjunjung tinggi kode etik.

Anies Baswedan meyakini cara tersebut dapat menjaga marwah KPK.

Baca Juga: Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa, Tetapkan Siaga Satu! Aksi Damai Solidaritas Berujung Bentrok dengan Ormas yang Membawa Bendera Palestina

"Di masa yang akan datang kami ingin agar para komisioner KPK yang terpilih menandatangani komitmen untuk menjunjung tinggi kode etik KPK," kata Anies Baswedan, Sabtu (25/11/23).

Anies Baswedan menilai seluruh pegawai KPK wajib menaati kode etik saat bekerja di samping patuh terhadap ketentuan hukum.

Apabila kode etik dilanggar, kata dia, maka pegawai tersebut mesti mengundurkan diri. Nantinya, komitmen menjunjung kode etik itu mesti ditandatangani oleh seluruh anggota KPK, termasuk para pimpinan.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Palestina Diserang Ormas yang Mengatasnamakan Manguni Makasiouw dengan Membawa Bendera Israel, Palestina Dibakar, dan Korban Kritis!

"Bila kode etik itu dilanggar, maka mereka harus mengundurkan diri. Jadi, statement itu harus ditandatangani sebelumnya. Dengan begitu, maka semua sadar bahwa bukan hanya menjauhi pelanggaran hukum, juga harus menghindari pelanggaran kode etik yang itu lebih tinggi daripada hukum," tegasnya.

Anies Baswedan menuturkan jika hukum berbicara mengenai ketentuan yang dilanggar, maka kode etik berbicara mengenai asas kepatutan.

Anies Baswedan juga menekankan KPK mesti memiliki standar tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: 2023, Angka Pengangguran di Kota Bandung Tembus 8,83 Persen

"Kalau hukum itu soal melanggar dan tidak melanggar aturan. Kalau kode etik itu tentang patut dan tidak. Dan di KPK yang dibutuhkan justru menjunjung tinggi kepatutan. Maka dari itu, ini badan yang akan membersihkan praktik korupsi. Karena dia standar nya lebih tinggi," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka dan kini mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X