Senin, 22 Desember 2025

Ungkapan Bela Sungkawa Presiden Jokowi Atas Meninggalnya Mantan Kepala BNPB Doni Munardo

- Senin, 4 Desember 2023 | 18:03 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.  (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

METROPOLITAN.ID - Presiden Jokowi atau Joko Widodo turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2019-2021.

Presiden Jokowi juga turut mendoakan almarhum Doni Monardo agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah Swt.

“Saya ingin menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan turut berdukacita, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Bapak Jenderal Doni Monardo."

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau DPR RI, Nathan Tjoe A On dan Jay Idzes Segera Dinaturalisasi buat Perkuat Timnas Indonesia

"Semoga arwahnya diterima di sisi Allah Swt., diberikan tempat yang terbaik di sisinya, diampuni segala dosa-dosanya,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Almarhum Doni Monardo meninggal dalam usia 60 tahun pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 17.35 WIB di RS Siloam, Jakarta.

Dalam jejak kariernya, almarhum Doni Monardo sempat bertugas antara lain sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tahun 2012-2014, Komandan Jenderal Kopassus, Pangdam XVI/Pattimura, dan Pangdam III/Siliwangi.

Baca Juga: Arungi IBL 2024, Borneo Hornbills Pastikan Bermarkas di Pakansari Bogor

Almarhum Doni Monardo juga pernah menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Maret 2020. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Setpres RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X