METROPOLITAN.ID - Tak kurang dari enam orang saksi menjalani pemeriksaan terkait penemuan mayat seorang pria yang terikat dengan lakban di dalam kamar mandi pada Selasa 16 Januari 2024, di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, saat ini pihaknya kasus pembunuhan seorang pria yang terikat dengan lakban di kamar mandi dan sudah memeriksa sedikitnya 6 orang saksi.
“Sementara kami masih terus mendalami, masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita ambil keterangan, kurang lebih udah ada 6 orang,” kata Teguh, Kamis 18 Januari 2024.
Baca Juga: Seorang Balita Meninggal Dunia Usai Diserang Tawon
“Betul secara keseluruhan 4 orang di awal, dua orang lagi satu masih karyawan juga yang kerja satu toko sma almarhum satu hari sebelumnya dia masih ketemu, satu orang lagi tetangga, “ tambahnya.
Teguh menjelaskan hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik dari RS Kramatjati bahwa pria yang berprofesi sebagai karyawan toko bangunan ini sudah meninggal sejak pagi di hari kejadian.
Baca Juga: Perusakan Lingkungan di Puncak Bogor Dianggap Sudah Parah, Bikin Sumber Air Warga Berwarna Cokelat
“Hari kejadian ngga masuk. Kalau diperkirakan dari dokter forensik sudah meninggal pada pagi itu,” jelasnya.
Teguh mengaku masih menunggu hasil visum luar untuk mengetahui penyebab kematian.
“Dugaan belum ada, sementara untuk kepastian penyebab kematiannya kami masih terus berkoordinasi juga dengan dokter forensik dari RS Kramatjati kemarin yang memeriksa visum luar. Hasilnya dijanjikan dua minggu dari awal Pemeriksaan, pas hari kejadian hari selasa,” ungkapnya. (Devina Maranti)