Senin, 22 Desember 2025

Kisruh Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Bahlil Lahadalia

- Jumat, 8 Maret 2024 | 15:59 WIB
ilustrasi pertambangan
ilustrasi pertambangan

METROPOLITAN.ID - Adanya kisruh dugaan suap izin tambang alias Izin Usaha Pertambangan (IUP), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengevaluasi kinerja Menteri Investasi/BPPM Bahlil Lahadalia.

Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam.

Ia mengatakan bahwa jika Jokowi tidak secepatnya mengevaluasi Bahlil Lahadalia, maka integritas pemerintahan akan dipertanyakan masyarakat.

Baca Juga: Truk Derek Seruduk Enpat Motor di Jalan Raya Narogong, Korban sampai Nyungsep

Terlebih, jabatan Joko Widodo akan segera habis di tahun 2024 ini.

Sehingga, percepatan mengevaluasi Bahlil Lahadalia akan sangat diperlukan Jokowi agar tidak ada cacat di penghujung jabatannya.

"Apa yang dilakukan Bahlil terkait pencabutan IUP yang banyak mendapat sorotan publik, semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi," kata Saiful, kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Usulkan Jalan Bomang jadi Jalan Nasional, Alasannya APBD Terbatas

Saiful menilai, jika Jokowi membiarkan Bahlil menjabat hingga masa akhir jabatannya, citra Jokowi akan semakin memburuk di tengah isu kelangkaan beras.

"Ini kan makin memperburuk citra Jokowi, selain banyak sorotan soal kelangkaan beras, ditambah hingar-bingar pencabutan IUP yang tak sesuai dengan prosedur, tentu jadi puncak gunung es bagi pemerintahan Jokowi," papar dia.

Ia menegaskan, jika masalah itu berlarut-larut, sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Usulkan Jalan Bomang jadi Jalan Nasional, Alasannya APBD Terbatas

Jika tidak, kata Saiful, akan jadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi.

"Saya kira Jokowi bijak dan adil, untuk itu sudah saatnya turun tangan. Bila tidak berubah dengan cepat, sangat tepat jika akhirnya harus mengevaluasi Bahlil dari kabinet," tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X