METROPOLITAN.ID - Ternyata ini Motif yang melatarbelakangi AP pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Selebgram Ria Ricis.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah berhasil menangkap AP pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.
Tersangka AP diamankan Polisi dikediamannya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin, 10 Juni 2024 dini hari sekitat pukul 01.20 WIB.
Adapun Motif tersangka sampai nekat memeras Ria Ricis sebesar Rp 300 juta dan mengancam menyebarkan foto Video pribadinya adalah faktor ekonomi.
Penangkapan dan Motif dari tersangka itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Motif dari tersangka AP untuk melakukan pengancaman ini, peretasan, kemudian dijadikan bahan untuk melakukan pengancaman terhadap korban ini, sementara ini motifnya adalah ekonomi," kata Ade dari keterangannya di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dari hal yang disampaikan Ade tersebut, tersangka AP nekat untuk melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis karena faktor ekonomi.
Dalam penangkapannya Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo A5 warna hitam yang digunakan pelaku.
Selain HP milik pelaku, ppolisi juga menyita 3 buah akun medsos dan 3 buah email milik AP.
Baca Juga: Seseorang Ancam dan Peras Ria Ricis, Minta Rp 300 Juta atau Foto-Video Pribadinya Disebar
Untuk selanjutnya Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka kasus pengancaman dan pemerasan tersebut.***